Hasil dari penelitian ini menunjukkan penerimaan PBB-P2 berada di kriteria tidak efektif dan tidak berkontribusi terhadap PAD Kota Bandar Lampung. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif dengan mengolah data primer dan data sekunder dalam kurun waktu 3 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan PBB-P2 terhadap peningkatan PAD serta strategi yang dilakukan untuk meningkatkan PBB-P2 di Kota Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung merupakan salah satu wilayah otonom di Indonesia dan memiliki proporsi pendapatan dari sektor pajak yang tinggi, yaitu 70% dari PAD. Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari pusat ke daerah diharapkan meningkatkan kemampuan daerah dalam menghimpun PAD. Pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah daerah perlu mengintensifkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |